Kehidupan sosial pasca era reformasi sampai sekarang

Reformasi di Indonesia tahun 1998 adalah sebuah gerakan yang menginginkan adanya perubahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional. Gerakan reformasi muncul karena krisis yang terjadi dalam berbagai bidang. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang harus dilakukan dan seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut. Banyak sekali berbagai krisis yang terjadi di Indonesia saat itu, salah satu contohnya adalah krisis sosial.

Dalam masa reformasi keadaan sosial masyarakat belum begitu baik. Salah satu penyebabnya adalah pandangan sempit dari makna reformasi. Reformasi saat itu dimaknai sebagai era kebebasan yang tidak terbatas. Munculnya oknum-oknum yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Penyalahgunaan wewenang menjadi gambaran buram keadaan sosial pada masa reformasi. Pada tahun 1998-2004 adalah salah satu gambaran buram yang pernah mewarnai politik di Indonesia.

Selain itu, krisis hukum dan ekonomi juga merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Ketimpangan
perekonomian dan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah mendorong munculnya perilaku
negatif dalam masyarakat. Peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan beban masyarakat semakin
berat karena ketidakpastian kapan krisis akan berakhir. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat memberikan ruang bagi pihak yang ingin mengacau untuk mengadudomba masyarakat dan menyulut massa untuk melakukan tindakan anarkis.

Misalnya kerusuhan yang terjadi di kota Jakarta dan Solo pada tanggal 13-14 Mei 1998. Akibat kerusuhan tersebut, perekonomian di kedua kota tersebut lumpuh untuk beberapa waktu karena
banyak swalayan, pertokoan, dan pabrik yang dirusak, dibakar, dan dijarah massa. Hal tersebut
menyebabkan bengkaknya angka pengangguran.

Namun, seiring berjalannya waktu, perbaikan sosial mulai terlihat. Mulai dari banyaknya bantuan sosial, banyaknya lapangan pekerjaan, dan pendidikan karakter. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat untuk mengatasi ketimpangan sosial yang dikarenakan terjadinya krisis ekonomi pada era reformasi. Pembukaan lapangan pekerjaan bertujuan untuk memperbaiki keadaan Indonesia setelah reformasi yang menciptakan banyak pengangguran karena banyak orang yang kehilangan pekerjaannya saat itu. Pendidikan karakter dibuat untuk menanamkan sikap untuk generasi penerus bangsa, agar mereka terbebas dari budaya yang bertentangan dengan budaya Indonesia. Dan Indonesia pun mulai melakukan reformasi yang sebenarnya yaitu untuk mengarahkan kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional.

Nama : Dwi Fahmi Al Fiqri
Kelas : 1IB03
NPM : 12416181

Comments