EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

A. PENDAHULUAN


Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang ada di bumi, manusia pun selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Saat berinteraksi, manusia tidak selalu memberikan interaksi yang buruk terhadap lingkungannya. Ada juga manusia yang memberikan timbal balik yang baik untuk lingkungannya. Pada saat ini, lingkungan yang sehat semakin mengecil. Ini diakibatkan tingginya pertumbuhan penduduk, banyaknya orang yang membuang sampah sembarangan, banyaknya polusi yang dihasilkan dari mesin-mesin buatan manusia, dan masih banyak faktor lainnya. Ini menyebabkan lingkungan menjadi kurang sehat untuk manusia. Bahkan di kota-kota besar di Indonesia, ruang terbuka hijau masih dibilang sangat minim. Karena lahan-lahan kosong yang ada sudah dijadikan sebagai tempat tinggal manusia. Akibat dari minimnya ruang terbuka hijau di perkotaan, suhu di kota terasa lebih panas dan gersang. Oleh karena itu, manusia sebagai komponen biotik lingkungan yang mempunyai daya pikir yang lebih baik dari semua makhluk yang ada di bumi, harus aktif mengubah dan mengelola lingkungannya agar lingkungan tersebut dapat dihuni secara layak oleh manusia.

B. TEORI


Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antar organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya. Sedangkan lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

C. ANALISIS



Secara teori, di kota-kota besar di Indonesia seharusnya mempunyai ruang terbuka hijau sebesar minimal 30% dari total lahan yang ada di daerah tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau. Tetapi pada kenyataannya, keadaan yang ada di kota berbeda dengan apa yang dijelaskan sebelumnya. Ini merupakan akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk yang menyebabkan berkurangnya lahan karena lahan yang kosong dipakai untuk mebangun sebuah rumah. Ditambah lagi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota menyebabkan daerah perkotaan sangat padat penduduk. Belum lagi kendaraan dan mesin-mesin pabrik yang menghasilkan polusi asap. Keadaan tersebut memperparah keadaan lingkungan di kota, dimana ruang terbuka hijau berkurang sementara polusi semakin meningkat. Maka dari itu, seharusnya pemerintah dan rakyat harus bekerja sama untuk mewujudkan suatu lingkungan yang sehat. Pemerintah membuat peraturan tentang mengatur dan mengelola lingkungan, sedangkan rakyat menjaga lingkungan yang telah diatur dan dikelola oleh pemerintah dengan baik dan benar. Kemudian, jika lingkungan sudah sesuai dengan peraturan yang dibuat, diusahakan untuk menambah kawasan terbuka hijau agar suasana kota tidak telalu panas dan kering. Setelah itu, terciptalah kondisi lingkungan perkotaan yang sehat.

Sumber Refrensi :

- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ekologi

- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lingkungan

- http://googleweblight.com/?lite_url=http://rakuasa.blogspot.com/2016/07/makalah-ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html?m%3D1&ei=wMW3iIpl&lc=id-ID&s=1&m=270&host=www.google.co.id&ts=1507386648&sig=ANTY_L3yDmbL_qdc5XP-Spmf-IZEcLDtbg

- https://www.google.co.id/amp/s/soniasworldd.wordpress.com/2014/10/24/uu-no-26-tahun-2007-tentang-rth-ruang-terbuka-hijau/amp/


Comments