ETIKA MENULIS DI INTERNET

a.     Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.



b.     Pengertian Etika Internet
Etika Internet (Netiket) merupakan "pedoman dasar" bagi pengguna internet  agar aman, nyaman, dan "beradab" saat browsing dan surfing di dunia maya. Etika Internet (Netiket, Netiquette) adalah etika komunikasi atau "adab" (sopan-santun) dalam berkomunikasi di internet. Netiket bisa kita sebut sebagai “adab pergaulan di dunia maya”. Yang melanggar netiket bisa dibilang "tidak beradab" (uncivilized people).

c.      Hubungan Etika dengan Dunia Maya
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya.

d.     Etika Menulis di Internet
Dalam menulis di internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4, pasal 28 ayat 1 dan 2 dan pasal 45 ayat 1 sampai 2.

Pada penulisan ini, penulis akan memberikan penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita tidak melanggar dari undang – undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya :

1)     Tidak ada Unsur Sara.
Dalam melakukan penulisan di internet atau posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung. Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku.
2)     Menggunakan kata-kata sopan atau bijak.
Pergunakanlah kata-kata sopan atau bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.
3)     Tidak melanggar Hukum Hak Cipta atau Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita hendak membuat tulisan atau posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%, karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat dalam masalah hukum.
4)     Menggunakan kalimat yang mudah dipahami.
Kalimat yang baik mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami. Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri tapi untuk orang banyak.
5)     Tulisan tersebut dapat dibuktikan keasliannya (berupa fakta).
Keaslian atau kejujuran dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat membuat tulisan palsu atau hanya mengada-ada.
6)     Bermanfaat bagi yang membaca.
Tulisan yang kita muat di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi pembaca.

Sebaiknya  yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman pada etika. Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.



Sumber : 


Comments