a. Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.
b.
Pengertian
Etika Internet
Etika
Internet (Netiket) merupakan "pedoman dasar" bagi pengguna
internet agar aman, nyaman, dan
"beradab" saat browsing dan surfing di dunia maya. Etika Internet
(Netiket, Netiquette) adalah etika komunikasi atau "adab"
(sopan-santun) dalam berkomunikasi di internet. Netiket bisa kita sebut sebagai
“adab pergaulan di dunia maya”. Yang melanggar netiket bisa dibilang
"tidak beradab" (uncivilized people).
c.
Hubungan
Etika dengan Dunia Maya
Etika
di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu
semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika lebih erat kaitannya dengan
kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan
tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya.
d.
Etika
Menulis di Internet
Dalam
menulis di internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain
tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita
salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang
penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila
terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat. Di Indonesia aturan atau kaidah
hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang
ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi
tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4, pasal 28 ayat 1 dan 2
dan pasal 45 ayat 1 sampai 2.
Pada
penulisan ini, penulis akan memberikan penjelasan mengenai etika menulis di
internet agar kita tidak melanggar dari undang – undang yang menjerat. Berikut
adalah penjelasannya :
1) Tidak
ada Unsur Sara.
Dalam melakukan
penulisan di internet atau posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang
dapat mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain
tersinggung. Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang
berlaku.
2) Menggunakan
kata-kata sopan atau bijak.
Pergunakanlah kata-kata
sopan atau bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa
membuat seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.
3) Tidak
melanggar Hukum Hak Cipta atau Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita
hendak membuat tulisan atau posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang
100%, karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita
terjerat dalam masalah hukum.
4) Menggunakan
kalimat yang mudah dipahami.
Kalimat yang baik
mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat
yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami.
Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri
tapi untuk orang banyak.
5) Tulisan
tersebut dapat dibuktikan keasliannya (berupa fakta).
Keaslian atau kejujuran
dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat
membuat tulisan palsu atau hanya mengada-ada.
6) Bermanfaat
bagi yang membaca.
Tulisan yang kita muat
di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap
tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi
pembaca.
Sebaiknya yang harus kita lakukan ketika menulis di
internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman pada etika.
Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita
tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa yang kita
tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri sendiri
maupun orang lain.
Sumber :
Comments
Post a Comment